- SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW DAN SEJARAH MAULID NABI
- Ada sebuah kisah yang cukup masyhur di negeri nusantara ini tentang
peristiwa pada saat menjelang Perang Salib. Ketika itu kekuatan kafir
menyerang negeri Muslimin dengan segala kekuatan dan peralatan
perangnya. Demi melihat kekuatan musuh tersebut, sang raja muslim waktu
itu, Sholahuddin al-Ayyubi, ingin mengobarkan semangat jihad kaum
muslimin. Maka beliau membuat peringatan maulid nabi. Dan itu adalah
peringatan maulid nabi yang pertama kali dimuka bumi.
Begitulah cerita yang berkembang sehingga yang dikenal oleh kaum Muslimin bangsa ini, penggagas perayaan untuk memperingati kelahiran Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ini adalah Imam Sholahuddin al Ayyubi. Akan tetapi benarkah cerita ini? Kalau tidak, lalu siapa sebenarnya pencetus peringatan malam maulid nabi? Dan bagaimana alur cerita sebenarnya?
Kedustaan Kisah Ini
Anggapan bahwa Imam Sholahuddin al Ayyubi adalah pencetus peringatan malam maulid nabi adalah sebuah kedustaan yang sangat nyata. Tidak ada satu pun kitab sejarah terpercaya –yang secara gamblang dan rinci menceritakan kehidupan Imam Sholahuddin al Ayyubi- menyebutkan bahwa beliau lah yang pertama kali memperingati malam maulid nabi.
Akan tetapi, para ulama ahli sejarah justru menyebutkan kebalikannya, bahwa yang pertama kali memperingati malam maulid nabi adalah para raja dari Daulah Ubaidiyyah, sebuah Negara (yang menganut keyakinan) Bathiniyyah Qoromithoh meskipun mereka menamakan dirinya sebagai Daulah Fathimiyyah. Merekalah yang dikatakan oleh Imam al Ghozali: “Mereka adalah sebuah kaum yang tampaknya sebagai orang Syiah Rafidhah padahal sebenarnya mereka adalah orang-orang kafir murni.” Hal ini dikatakan oleh al Miqrizi dalam al-Khuthoth: 1/280, al Qolqosyandi dalam Shubhul A’sya: 3/398, as Sandubi dalam Tarikh Ihtifal Bil Maulid hal.69, Muhammad Bukhoit al Muthi’I dalam Ahsanul Kalam hal.44, Ali Fikri dalam Muhadhorot beliau hal.84, Ali Mahfizh dalam al ‘Ibda’ hal.126.
Imam Ahmad bin Ali al Miqrizi berkata: “Para kholifah Fathimiyyah mempunyai banyak perayaan setiap tahunnya. Yaitu perayaan tahun baru, perayaan hari asyuro, perayaan maulid nabi, maulid Ali bin Abi Tholib, maulid Hasan, maulid Husein, maupun maulid Fathimah az Zahro’, dan maulid kholifah. (Juga ada) perayaan awal Rojab, awal Sya’ban, nisfhu Sya’ban, awal Romadhon, pertengahan Romadhon, dan penutup Ramadhon…” [al Mawa’izh:1/490]
Kalau ada yang masih mempertanyakan: bukankah tidak hanya ulama yang menyebutkan bahwa yang pertama kali membuat acara peringatan maulid nabi ini adalah raja yang adil dan berilmu yaitu Raja Mudhoffar penguasa daerah Irbil?
Kami jawab: Ini adalah sebuah pendapat yang salah berdasarkan yang dinukil oleh para ulama tadi. Sisi kesalahan lainnya adalah bahwa Imam Abu Syamah dalam al Ba’its ‘Ala Inkaril Bida’ wal h\Hawadits hal.130 menyebutkan bahwa raja Mudhoffar melakukan itu karena mengikuti Umar bin Muhammad al Mula, orang yang pertama kali melakukannya. Hal ini juga disebutkan oleh Sibt Ibnu Jauzi dalam Mir’atuz Zaman: 8/310. Umar al Mula ini adalah salah seorang pembesar sufi, maka tidaklah mustahil kalau Syaikh Umar al Mula ini mengambilnya dari orang-orang Ubaidiyyah.
Adapun klaim bahwa Raja Mudhoffar sebagai raja yang adil, maka urusan ini kita serahkan kepada Allah akan kebenarannya. Namun, sebagian ahli sejarah yang sezaman dengannya menyebutkan hal yang berbeda. Yaqut al Hamawi dalam Mu’jamul Buldan 1/138 berkata: “Sifat raja ini banyak kontradiktif, dia sering berbuat zalim, tidak memperhatikan rakyatnya, dan senang mengambil harta mereka dengan cara yang tidak benar.” [lihat al Maurid Fi ‘Amanil Maulid kar.al Fakihani – tahqiq Syaikh Ali- yang tercetak dalam Rosa’il Fi Hukmil Ihtifal Bi Maulid an Nabawi: 1/8]
Alhasil, pengingatan maulid nabi pertama kali dirayakan oleh para raja Ubaidiyyah di Mesir. Dan mereka mulai menguasai Mesir pada tahun 362H. Lalu yang pertama kali merayakannya di Irak adalah Umar Muhammad al Mula oleh Raja Mudhoffar pada abad ketujuh dengan penuh kemewahan.
Para sejarawan banyak menceritakan kejadian itu, diantaranya al Hafizh Ibnu Katsir dalam Bidayah wan Nihayah: 13/137 saat menyebutkan biografi Raja Mudhoffar berkata: “Dia merayakan maulid nabi pada bulan Robi’ul Awal dengan amat mewah. As Sibt berkata: “Sebagian orang yang hadir disana menceritakan bahwa dalam hidangan Raja Mudhoffar disiapkan lima ribu daging panggang, sepuluh ribu daging ayam, seratus ribu gelas susu, dan tiga puluh ribu piring makanan ringan…”
Imam Ibnu Katsir juga berkata: “Perayaan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh agama dan para tokoh sufi. Sang raja pun menjamu mereka, bahkan bagi orang sufi ada acara khusus, yaitu bernyanyi dimulai waktu dzuhur hingga fajar, dan raja pun ikut berjoget bersama mereka.”
Ibnu Kholikan dalam Wafayat A’yan 4/117-118 menceritakan: “Bila tiba awal bulan Shofar, mereka menghiasi kubah-kubah dengan aneka hiasan yang indah dan mewah. Pada setiap kubah ada sekumpulan penyanyi, ahli menunggang kuda, dan pelawak. Pada hari-hari itu manusia libur kerja karena ingin bersenang-senang ditempat tersebut bersama para penyanyi. Dan bila maulid kurang dua hari, raja mengeluarkan unta, sapi, dan kambing yang tak terhitung jumlahnya, dengan diiringi suara terompet dan nyanyian sampai tiba dilapangan.” Dan pada malam mauled, raja mengadakan nyanyian setelah sholat magrib di benteng.”
Setelah penjelasan diatas, maka bagaimana dikatakan bahwa Imam Sholahuddin al Ayyubi adalah penggagas maulid nabi, padahal fakta sejarah menyebutkan bahwa beliau adalah seorang raja yang berupaya menghancurkan Negara Ubaidiyyah. [1]
Siapakah Gerangan Sholahuddin al Ayyubi [2]
Beliau adalah Sultan Agung Sholahuddin Abul Muzhoffar Yusuf bin Amir Najmuddin Ayyub bin Syadzi bin Marwan bin Ya’qub ad Duwini. Beliau lahir di Tkrit pada 532 H karena saat itu bapak beliau, Najmuddin, sedang menjadi gubernur daerah Tikrit.
Beliau belajar kepada para ulama zamannya seperti Abu Thohir as Silafi, al Faqih Ali bin Binti Abu Sa’id, Abu Thohir bin Auf, dan lainnya.
Nuruddin Zanki (raja pada saat itu) memerintah beliau untuk memimpin pasukan perang untuk masuk Mesir yang saat itu di kuasai oleh Daulah Ubaidiyyah sehingga beliau berhasil menghancurkan mereka dan menghapus Negara mereka dari Mesir.
Setelah Raja Nuruddin Zanki wafat, beliau yang menggantikan kedudukannya. Sejak menjadi raja beliau tidak lagi suka dengan kelezatan dunia. Beliau adalah seorang yang punya semangat tinggi dalam jihad fi sabilillah, tidak pernah didengar ada orang yang semisal beliau.
Perang dahsyat yang sangat monumental dalam kehidupan Sholahuddin al Ayyubi adalah Perang Salib melawan kekuatan kafir salibis. Beliau berhasil memporak porandakan kekuatan mereka, terutama ketika perang di daerah Hithin.
Muwaffaq Abdul Lathif berkata: “Saya pernah datang kepada Sholahuddin saat beliau berada di Baitul Maqdis (Palestina, red), ternyata beliau adalah seorang yang sangat dikagumi oleh semua yang memandangnya, dicintai oleh siapapun baik orang dekat maupun jauh. Para panglima dan prajuritnya sangat berlomba-lomba dalam beramal kebaikan. Saat pertama kali aku hadir di majelisnya, ternyata majelis beliau penuh dengan para ulama, beliau banyak mendengarkan nasihat dari mereka.”
Adz Dzahabi berkata: “Keutamaan Sholahuddin sangat banyak, khususnya dalam masalah jihad. Beliau pun seorang yang sangat dermawan dalam hal memberikan harta benda kepada para pasukan perangnya. Beliau mempunyai kecerdasan dan kecermatan dalam berfikir, serta tekad yang kuat.”
Sholahuddin al Ayyubi wafat di Damaskus setelah subuh pada hari Rabu 27 Shofar 589 H. Masa pemerintahan beliau adalah 20 tahun lebih. - Asal muasal Maulid Nabi, yaitu berasal dari kaum bathiniyyah (kebatinan) yang memiliki dasar-dasar akidah Majusi dan Yahudi yang menghidupkan syiar-syiar kaum salib; maka di sini kita perlu mengatakan kepada orang-orang yang menilai masalah secara proporsional, logis dan obyektif:
- “Apakah benar jika kita menjadikan orang-orang seperti itu sebagai sumber ibadah kita dan syiar agama kita?”
Sementara kita mengatakan:
- “Sesungguhnya abad-abad awal yang diutamakan oleh Allah, tempat para panutan kita -salafuna shalih- hidup tidak ada secuilpun bagi adanya ibadah semacam ini, apakah dari ulamanya ataupun dari masyarakat awamnya. Tidakkah cukup bagi kita apa yang dahulu cukup bagi mereka, salafus shalih itu?”
Ilustrasi: kajiansunnah.net
Orang yang
memperhatikan sejarah Nabi saw, serta sejarah para sahabat dan para
tabi’in serta atba’ tabi’in bahkan hingga generasi sesudah tahun 350 H,
tidak akan mendapatkan seorangpun dari umat Islam yang mengadakan
mauludan atau Perayaan Maulid Nabi, atau memerintahkannya, atau bahkan
membicarakannya. Imam al-Hafizh as-Sakhawi al-Syafi’i dalam fatawanya
berkata: “Perayaan maulid tidak dinukil dari seorangpun dari salaf
shalih di tiga zaman yang utama. Akan tetapi hal itu terjadi setelah itu.” (Mengutip dari Subulul Huda war-Rasyad (1/439), karya al-Shalihi, cetakan Kementrian Waqaf Mesir.)
Jadi pertanyaannya yang sangat mengusik
adalah: Sejak kapan Perayaan Maulid ini ada? Apakah diadakan oleh para
ulama, atau para raja, atau oleh para khulafa` ahlus sunnah yang
dipercaya agamanya? Ataukah dari orang-orang yang menyimpang dan
memusuhi sunnah? (Nashir ibn Yahya al-Hanini, dalam al-Maulid an-Nabawi,
Tarikhuh, Hukmuh, Atsaruh) (www.saaid.net/mktarat/Maoled/1.htm)
Pertanyaan ini dijawab oleh para ulama Islam, diantaranya oleh Syaikhul Azhar Syaikh Athiyah Shaqr:
“Para sejarawan tidak mengetahui
seorangpun yang merayakan Maulid Nabi sebelum Dinasti Fathimiyyah,
sebagaimana yang dikatakan oleh Ustadz Hasan as-Sandubi.
Mereka merayakan Maulid Nabi di Mesir
dengan pesta besar. Mereka membuat kue dalam jumlah besar dan
membagi-bagikannya, sebagaimana yang dikatakan oleh al-Qalqasandi dalam
kitabnya Shubhul A’sya.” Lalu Syaikh Athiyah mejelaskan urutan sejarah
maulid sebagai berikut:
Pertama:
Di Mesir. Orang-orang Fathimiyyah
merayakan berbagai macam maulid untuk ahlul bait. Yang pertama kali
melakukan adalah al-Muiz lidinillah (341-365H) pada tahun 362 H. Mereka
juga merayakan Maulid Isa (natalan) sebagaimana dikatakan oleh
al-Maqrizi as-Syafi’i dalam kitab as-Suluk Limakrifati Dualil Muluk.
Kemudian Maulid Nabi- begitu pula maulid-maulid yang lain- pada tahun
488 H karena khalifah al-Musta’li billah mengangkat al-Afdhal Syahinsyah
ibn Amirul Juyusy Badr al-Jamali sebagai mentri. Ia adalah orang kuat
yang tidak menentang ahlus sunnah, sebagaimana dikatakan oleh Ibnul
Atsir dalam kitabnya al-Kamil: 5/302. Hal ini berlangsung hingga
kementrian diganti oleh al-Makmun al-Bathaihi, lalu ia mengeluarkan
instruksi untuk melepas shadaqat (zakat) pada tanggal 13 Rabiul Awal 517
H, dan pembagiannya dilaksanakan oleh Sanaul Malik. (Mei 1997, Fatawa
al-Azhar: 8/255)
Sejarahwan sunni Syaikh al-Maqrizi al-Syafi’i (854 H) dalam kitab al-Khuthath (1/490 dan sesudahnya) berkata:
“Menyebut hari-hari di mana para
khalifah Fathimiyyah menjadikannya sebagai hari raya dan musim perayaan,
pesta besar bagi rakyat dan banyak kenikmatan di dalamnya untuk mereka.”
Lalu dia mengatakan:
“Adalah para khalifah Fathimiyyah di
sepanjang tahun memiliki hari-hari raya dan hari-hari besar, yaitu: Hari
Raya Tahun Baru, Hari Raya Asyura`, Hari Raya Maulid Nabi saw, Hari
Raya Maulid Ali ibn Abi Thalib ra, Maulid Hasan dan Husain as, Maulid
Fathimah as, Maulid Khalih al-Hadir (yang sedang berkuasa), Malam Awal
Rajab, Malam Nishfu Sya’ban, Malam Ramadhan, Ghurrah (awal) Ramadhan,
Simath (tengah) Ramadhan, Malam Khataman, Hari Raya Idul Fitri, Hari
Raya Kurban, Hari Raya Ghadir (Khum), Kiswah as-Syita` (pakaian musim
hujan), Kiswah as-Shaif (pakaian musim panas), Hari Besar Pembukaan
Teluk, Hari Raya Nairuz (tahun Baru Persia), Hari Raya al-Ghuthas, Hari
Raya Kelahiran, Hari Raya Khamis al-Adas (khamis al-ahd, 3 hari sebelum
Paskah), dan hari-hari Rukubat.”
Sementara dalam kitab Itti’azhul
Khunafa` (2/48) al-Maqrizi berkata: (pada tahun 394 H) “Pada bulan
Rabiul Awal manusia dipaksa untuk menyalakan kendil-kendil (lampu) di
malam hari di rumah-rumah, jalan-jalan dan gang-gang di Mesir.” Di
tempat lain (3/99) ia berkata: (pada tahun 517 H)
”Dan berlakulah aturan untuk merayakan Maulid Nabi yang mulia pada bulan Rabiul Awal seperti biasa.”
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai apa yang terjadi saat perayaan
Maulid Nabi dan besarnya walimah maka silakan merujuk pada al-khuthath;
1/432-433; Syubul A’sya, karya al-Qalqasandi: 3/498-499).
Setelah mengutip kutipan di atas maka
Syaikh Nashir ibn Yahya al-Hanini penulis al-Maulid an-Nabawi
menyimpulkan: “Dari kutipan di atas, renungkanlah bersama saya.
Bagaimana Maulid Nabi dikumpulkan bersama bid’ah-bid’ah besar seperti:
a) Bid’ah Syi’ah dan ghuluw (kultus)
terhadap ahlul bait yang tercetus dalam Maulid Ali, Maulid Fathimah,
Maulid Hasan dan Husain.
b) Bid’ah hari besar Nairuz, hari raya
Ghuthas, dan hari maulid Isa (natal), yang kesemuanya adalah hari raya
Kristen. Ibnul Turkmani dalam kitabnya al-Luma’ fil Hawadits wal Bida’
(1/293-316) berkata tentang hari-hari raya milik Nashari tersebut:
“Pasal, termasuk bid’ah dan kehinaan adalah apa yang dilakukan oleh kaum
muslimin pada Hari Raya Nairuz milik Nasrani dan hari-hari besar
mereka, yaitu ikut menambah uang belanja (lebih dari hari biasanya).” Ia
berkata,
“Nafkah ini tidak akan diganti (oleh Allah) dan keburukannya akan kembali kepada orang yang mengeluarkannya, cepat atau lambat.”
Lalu dia berkata, “Di antara
sedikitnya taufiq dan kebahagiaan adalah apa yang dilakukan oleh orang
muslim yang buruk pada hari yang disebut dengan hari Natal (kelahiran/
maulid Isa).”
Kemudian ia mengutip ucapan ulama-lama
Madzhab Hanafi bahwa siapa yang melakukan perkara-perkara di atas dan
tidak bertaubat maka ia kafir seperti mereka.
Kemudia ia menyebut hari-hari raya
Nasrani yang biasa diikuti oleh orang-orang Islam yang jahil. Dia
menjelaskan keharamannya berdasarkan al-Quran dan Sunnah melalui
kaedah-kaedah syariat. Dengan demikian, maka yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi adalah Banu Ubaid yang dikenal dengan sebutan Fathimiyyiin.
Kedua:
Di Mesir. Ketika
datang Dinasti Ayyubiyah (yang dimulai pada saat Shalahuddin al-Ayyubi
menggulingkan khalifah Fathimiyyah terakhir al-Adhidh Lidinillah pada
tahun 567 H/ 1171 M ) maka dibatalkanlah semua pengaruh kaum Fatimiyyin
di seluruh wilayah negara Ayyubiyah, kecuali Raja Muzhaffar yang
menikahi saudari Shalahuddin al-Ayyubi ini. Perayaan maulid ini
kembali dihidupkan di Mesir pada masa Mamalik, pada tahun 922 H oleh
khalifah Qanshuh al-Ghauri. Kemudian, tahun berikutnya 923 H ketika
Orang-Orang Turki Usmani memasuki Mesir maka mereka meniadakan maulid
ini. Namun setelah itu muncul kembali. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu
Iyas.
Ketiga:
Irak. Kemudian di awal abad ke-7 H
perayaan maulid menjadi acara resmi di kota Arbil, melalui sultan
Muzhaffaruddin Abu Said Kukburi ibn Zainuddin Ali Ibn Tubaktakin. Dia
seorang Sunni (bukan Syi’ah seperti bani Ubaid Fatimiyyin). Dia membuat
kubah-kubah di awal bulan Shafar, dan menghiasinya dengan seindah
mungkin. Di hari itu, dimeriahkan dengan nyanyian, musik dan hiburan
qarquz, Gubernur menjadikannya sebagai hari libur nasional, agar mereka
bisa menonton berbagai hiburan ini. Kubah-kubah kayu berdiri kokoh dari
pintu benteng sampai pintu al-Khanqah. Setiap hari setelah shalat ashar
Muzhaffaruddin turun mengunjungi setiap kubah, mendengarkan irama musik
dan melihat segala yang ada di sana. Ia membuat perayaan maulid pada
satu tahun pada bulan ke delapan, dan pada tahun yang lain pada bulan ke
12. Dua hari sebelum maulid ia mengeluarkan onta, sapi dan kambing.
Hewan ternak itu diarak dengan jidor menuju lapangan untuk disembelih
sebagai hidangan bagi masyarakat.
Sementara menurut Abu Syamah dalam kitab
al-Ba’its ala Inkaril Bida’ wal-Hawadits mengatakan: Orang yang pertama
melakukan hal tersebut di Mosul (Mushil) adalah syaikh Umar ibn
Muhammad al-Mulla salah seorang shalih yang terkenal, maka penguasa
Arbil meniru beliau.” Para sejarawan termasuk Ibnu Katsir dalam
Tarikhnya menyebutkan bahwa perayaan maulid yang diadakan oleh Raja
Muzhaffar ini dihadiri oleh kaum shufi, melalui acara sama’ (pembacaan
qashidah dan nyanyian-nyanyian keagamaan kaum shufi) dari waktu zhuhur
hingga fajar, dia sendiri ikut turun menari/ bergoyang (semacam
joget-ala shufi). Dihidangkan 5000 kambing guling, 10 ribu ayam dan
100.000 zubdiyyah (semacam keju), dan 30.000 piring kue. Biaya yang
dikeluarkan untuk acara ini –tiap tahunnya- sebesar 300.000 Dinar.
Syaikh Umar ibn Muhammad al-Mulla yang menjadi panutan sultan Muzhaffar
adalah seorang shufi yang setiap tahun mengadakan perayaan maulid dengan
mengundang umara, wuzara (para mentri) dan ulama (shufi). Ibnul Hajj
Abu Abdillah al-Abdari berkata, “Sesungguhnya perayaan ini tersebar di Mesir pada masanya, dan ia mencela bid’ah-bid’ah yang ada di dalamnya.”
(Al-Madkhal: 2/11-12) Pada abad ke 7 kitab-kitab maulid banyak ditulis,
seperti kisah ibn Dahiyyah yang meninggal di Mesir w. 633 H, Muhyiddin
Ibnul Arabi yang wafat di Damaskus tahun 638 H, ibnu Thugharbek yang
wafat di Mesir tahun 670 H, dan Ahmad al-’Azli bersama putranya Muhammad
yang wafat tahun 677 H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar